Rabu, 21 September 2011

Rumah Ibadah Ahmadiyah Disegel

MUI: Jangan Coba Beraktivitas, Umat Islam Selalu Pantau

SAMARINDA – Pemkot Samarinda menyegel rumah ibadah milik Ahmadiyah Cabang Samarinda di RT 27 Perumahan Bukit Indah Permai Jalan Teuku Umar Samarinda berlangsung pukul 10.00 Wita kemarin. Penyegelan Langgar Adz Dzikri tersebut dilakukan puluhan personel tim gabungan Pemkot terdiri Kodim, kepolisian, kejaksaan, Satpol PP dikoordinir Kesbangpol Linmas dan didampingi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim menjelaskan penyegelan dilakukan karena Ahmadiyah telah melanggar Surat Keputusan (SK) Walikota Samarinda Nomor 200/160/FKPPM.1/II/2011. “Dalam SK itu melarang aktivitas jemaat Ahmadiyah di Samarinda. Namun kenyataannya Ahmadiyah tetap melakukan aktivitasnya. Menurut laporan warga di tiga RT sekitar menyebutkan bahwa jemaat Ahmadiyah masih tetap melaksanakan salat Jumat di tempat ibadah ini. Padahal tempat ibadah ini sudah menjadi fasilitas publik karena berada di lingkungan masyarakat. Sedangkan Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam,” ungkap Zaini Naim kepada Koran Kaltim usai penyegelan tersebut.
Selain itu menurutnya pendirian rumah ibadah tersebut menyalahi peruntukannya sebagaimana tercantum pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Awalnya bangunan ini untuk izin rumah tempat tinggal tapi belakangan dijadikan tempat ibadah sehingga dianggap menyalahi fungsi IMB,” ujarnya.
Karena itu pihaknya meminta Ahmadiyah agar tak melakukan aktivitasnya pascapenyegelan tersebut demi menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi saat ini sudah mendekati bulan puasa Ramadan. “Jangan coba-coba beraktivitas. Karena ini selalu dipantau umat Islam,” tegasnya.
Sedangkan Sekretaris RT 27 Perumahan Bukit Indah Permai Rivai Tajuddin menambahkan penyegelan rumah ibadah Ahmadiyah dilakukan Pemkot guna menghindari adanya tindakan anarkis sejumlah Ormas Islam. Karena sesuai hasil rapat sejumlah Ormas Islam sepakat akan mendatangi rumah ibadah Ahmadiyah pukul 17.00 Wita kemarin. “Agar tak terjadi tindakan anarkis maka Pemkot mengantisipasinya dengan melakukan penyegelan di pagi hari. Sebab Ormas Islam sudah sepakat akan datang ke sini jam lima sore ini (kemarin),” ujarnya.
Dijelaskan pula rumah ibadah Ahmadiyah tersebut sudah digunakan sejak 1991. Jumlah jemaat selalu melaksanakan salat Jumat di langgar tersebut sekitar 10 orang atau lebih. (ute)
Sumber : Korankaltim

MUI Samarinda Desak KPI Hentikan Tayangan Kuis Berhadiah

KH. Mohammad Zaini Na'im
JAKARTA, RIMANEWS - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Kaltim, KH Zaini Naim mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan tayangan kuis berhadiah.
"Kuis berhadiah itu merupakan bentuk perjudian sehingga seharusnya tidak ditayangkan di televisi," katanya di Samarinda, Sabtu (9/7/2011).
Ia mengatakan penayangan kuis pada tengah malam juga bukan sebagai solusi. "Kami sebatas memberikan nasehat namun yang berkepentingan menghentikan dan menindak penayangan kuis berhadiah tersebut adalah KPI," kata Zaini.
Kuis berhadiah yang ditayangkan beberapa stasiun televisi, menurut dia, tidak memberi dampak positif bagi masyarakat tetapi justru sebaliknya.
"Apalagi pembawa acara kuis tersebut berpakaian seronok sehingga hal itu tidak mencerminkan budaya bangsa tetapi justru merusak moral. Dua aspek yang mendasari penayangan kusi berhadiah tersebut harus dihentikan yakni adanya unsur judi dan pornoaksi," kata Zaini.
Selain tayangan kuis berhadiah, ia mengungkapkan banyak siaran televisi mengabaikan norma agama.
"Mestinya, tayangan televisi menjadi media yang dapat mencerdaskan dan memperbaiki moral generasi muda. Namun justru saya melihat masih banyak tayangan televisi seperti sinetron dan film yang menayangkan prilaku kekerasan dan pornoaksi. Jika terus dibiarkan hal ini tentunya akan sangat berbahaya bagi moral generasi muda," pungkas Zaini Naim.(yus/brt8)

DPRD Minta Pembongkar Langgar Ditangkap

DPRD Minta Pembongkar Langgar Ditangkap

SAMARINDA – Diduga ada pembiaran oleh aparat dan pemerintah setempat dalam kasus pembongkaran Langgar Al-Azhar di Jalan Diponegoro Gang Musyawarah RT 13 Kelurahan Pelabuhan, Samarinda yang terjadi sejak 12 Juli 2011 lalu. Karena itu DPRD Kaltim mendesak pembiaran ini dihentikan dan oknum bersengketa tanah yang membongkar langgar tersebut agar ditangkap.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim, Sudarno, mendesak kepada Polda Kaltim agar turun tangan menyikapi hal tersebut agar tak terjadi ekses meluas akibat dari perusakan rumah ibadah umat Islam. “Kami mengecam keras pelaku pembongkaran dan perusakan rumah ibadah tersebut. Ada proses pembiaran oleh aparat setempat.
Sebab tak jauh dari lokasi kejadian ada pos polisi, mustahil aparat tidak tahu. Ini pasti terjadi pembiaran. Untuk itu saya meminta aparat menangkap pelaku perusakan dan menyelidiki kasus pembiarannya,” tegas Sekretaris DPD PDIP Kaltim ini kemarin.
Sudarno yang tercatat sebagai anggota DPRD Dapil Samarinda mengaku pernah lama tinggal di kawasan tersebut. Bahkan Sudarno dulu kerap mengumandangkan azan salat Magrib, Isya dan Subuh di langgar itu. Sehingga dengan dibongkarnya rumah ibadah itu, sangat melukai hati warga Gang Musyawarah dan lebih lagi umat Islam, apalagi lahannya masih dalam sengketa.
Anggota DPRD Kaltim asal Dapil Samarinda lainnya, Rusman Yaqub, mengaku prihatin dengan kejadian itu. “Meskinya kalau lahan itu masih dalam sengketa, pihak manapun tidak boleh melakukan kegiatan apalagi melakukan perusakan. Pelaku perusakan sangat keterlaluan, sebab yang dirusak itu merupakan fasiltas umum tempat ibadah umat Islam. Oleh karena itu aparat segera bertindak tegas, siapaun itu pelakunya harus ditangkap,” tegas Ketua DPW PPP Kaltim ini.
Hal senada juga dilontarkan politisi asal Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, Bachrid Buseng. Ia meminta agar aparat penegak hukum secepatnya menindak pelaku perusakan, agar kejadiannya tak meluas ketempat lain dan perlu dilakukan antisipasi.
“Pada bulan puasa ini emosi umat semakin sensitif. Karena itu aparat perlu bertindak cepat dan tegas memeroses pelaku perusakan, dan jangan sampai masyarakat yang turun tangan,” harapnya.
Sementara kemarin sejumlah ormas Islam bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda  mendatangi Polresta Samarinda mendesak aparat menindak tegas pelaku pembongkaran. Sejumah ormas yang turut tersebut yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Laskar Pembela Islam (LPI), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka menemui Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Arkan Hamzah.
Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim menyerahkan surat tertulis berisi pernyataan sikap MUI dan Ormas Islam terkait kejadian itu.
“Salah satu poin utama dalam surat bersama kami adalah meminta kepolisian menindak tegas pelaku pembongkaran paksa dan pengrusakan Langgar Al-Azhar. Karena pengrusakan tempat ibadah adalah perbuatan melanggar hukum,” kata Zaini Naim.
Dikatakannya rumah ibadah termasuk langgar atau musala dilindungi UU. Jika ada yang merusak maka sama saja dengan menghina umat Islam. “Polisi harus menindak tegas pelakunya,” tandas Zaini Naim.
Kapolresta Samarinda Kombespol M Arkan Hamzah mengatakan, pihaknya telah menerima surat pernyataan MUI dan ormas Islam tersebut. Mereka akan menindaklanjuti laporan tersebut.  “Itu akan kita tindaklanjuti,” kata Arkan. (sua/al)

MUI Datangi Gang Nikmat

Rombongan Pengurus Mui Samarinda

SAMARINDA. Tak ingin sepihak menerima informasi yang tersiar melalui media massa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda meninjau Gang Nikmat, Rabu (7/9) kemarin siang.
Sekitar pukul 12.00 Wita, rombongan yang berjumlah 6 orang dan dipimpin Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim mendatangi tiap rumah dan warung yang berada di kawasan Jl Sentosa, RT 35, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Kontan saja, kunjungan yang tak disangka-sangka itu, membuat penghuni dan tamu yang berada di kawasan itu satu persatu pergi dan sejumlah warung menutup rapat pintunya.
"Selama ini saya mendapat informasi dari media, ternyata benar setelah lihat dengan mata kepala, masih ada kegiatan di Gang Nikmat," ujar KH Zaini Naim kepada Sapos.
Zaini Naim dan rombongan pun menyempatkan berdialog dengan salah satu penghuni Gang yang total berjumlah 12 kepala keluarga itu.
"Salah seorang penghuni berdalih, kamar-kamar yang jumlahnya cukup banyak dalam satu rumah itu disewakan untuk rumah tangga. Namun pada saat saya datang, ada seorang tamu yang langsung pergi saat kami meninjau," ungkapnya.
Menurut Zaini Naim, MUI Samarinda telah memastikan. Lalu, Senin (12/9) mendatang, pihaknya akan membawa surat kepada Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, membahas aktivitas prostitusi yang melanggar perda.
"Ini pelecehan terhadap perda. Setelah tinjauan ini kami segera menghadap wali kota," pungkasnya. (rm-1/waz)
Sumber :Sapos

KH. Muhammad Zaini Naim Kembali Pimpin MUI

KH. Mohammad Zaini Na'im
SAMARINDA,tribunkaltim.co.id - KH Muhammad Zaini Naim terharu dirinya dipercaya kembali untuk memegang amanah, memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda selama lima tahun 2011-2016.

Ia terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) II MUI Samarinda yang digelar di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Sabtu (28/5/2011/2011). "Saya terharu karena masyarakat masih dipercaya memikul amanah ini. Saya heran kok tiba-tiba secara spontanitas seluruh peserta musda dan pengurus cabang MUI di tingkat kecamatan semua mengusung saya," kata Zaini Naim saat dihubungi Tribunkaltim.co.id, Minggu (29/5/2011).

Dengan terpilih kembalinya Zaini Naim secara aklamasi mencerminkan bahwa Musda MUI yang berlangsung sejak pagi hingga sore kemarin benar-benar bersifat keulamaan dan betul-betul sami'na waata'na.

Zaini Naim mengatakan, tantangan dan PR (pekerjaan rumah) bagi MUI kedepan cukup besar. Meski demikian, kata dia, MUI akan terus berbuat dan berusaha maksimal untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, katanya.(*)

Penulis : Hasbi
Editor : Fransina

Lagi, Zaini Naim Pimpin MUI Samarinda - Tribun Kaltim

Lagi, Zaini Naim Pimpin MUI Samarinda - Tribun Kaltim

Peran Mui Samarinda

  1. Sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (warastatul anbiya’)memperjuangkan perubahan dalam kehidupan agar sesuai dengan Syari’at Islam walau dengan konsekwensi menerima kritik, tidak popular, tekanan, ancaman karena barangkali yang diperjuangkan bertentangan dengan tradisi, budaya dan peradapan manusia
  2. Sebagai pemberi fatwa dan nasihat
  3. Sebagai pembimbing dan pelayan umat(ri’ayat wa khodimul ummah)
  4. Gerakan pemurnian ajaran dan pembaharuan pemikiran dalam semangat persaudaraan atas semua golongan (islah wa tajdid)
  5. Penegak amar ma’ruf dan nahi mungkar

Perkihdmatan

PERKIDMATAN MAJELIS 'ULAMA KOTA SAMARINDA
  1. Diniyah : Semua langkah dan kegiatannya dilandasi dengan nilai-nilai agama(Ikhlas)
  2. Irsyadiyah : Berupaya mengajak ummat kepada kebaikan (Da’wah wal irsyad)
  3. Ijabiyah : Menjawab positif terhadap setiap permasalahan umat dan mecarikan solusinya
  4. Hurriyah : Lembaga yang independent (tidak berafiliasi kepada parpol dan golongan) bukan lembaga pemerintah dan bukan pula lembaga dibawah pemerintah
  5. Ta’awuniyah:Tolong menolong membela yang lemah (dho’if) dan mengedepankan ukhuwah islamiyah serta ukhuwah wathoniyah
  6. Syuriyah:Musyawarah,aspiratif,akomodatif keatas dan kebawah seperti kue bikang
  7. Tasammuh : Selalu mengembangkan sikap toleran kepada semua golongan yang disepakati dan mengayominya
  8. Qudwah : Dalam perkhidmatannya selalu mengedepankan keteladanan.