DETAKSamarinda.Com, SAMARINDA : Menanggapi adanya
Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rumah Potong Unggas (RPU) yang
segera diterbitkan oleh Pemerintah Kota Samarinda dengan tujuan
menertibkan pendataan administrasi, serta sebagai langkah awal untuk
mengantisipasi adanya flu burung yang dapat merugikan seluruh
masyarakat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI Samarinda KH Zaini Naim menyambut
dengan baik, mengingat pihaknya pun telah melakukan riset terkait
pemotongan unggas yang berada di pasar saat ini telah menyalahi aturan
dan tidak sesuai ajaran Islam.
“Waduh Mayoritas di pasar – pasar itu tidak betul dan tidak sesuai
ajaran Islam jadi ya tidak halal, saya sudah sering turun ke lapangan
saya masih melihat banyak yang melakukan penyembelihan tidak sesuai
ajaran Islam. Banyak kecurangan seperti disuntik juga pengawetan
menggunakan bahan Kimia”,ujarnya, Rabu (14/4/2016).
Selain itu, dirinya mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Samarinda
yang memutuskan untuk memusatkan seluruh kegiatan pemotongan ungags,
berlangsung di rumah potong unggas binaan dinas Perikanan dan Peternakan
Kota Samarinda ataupun swasta yang berada di bawah pengawasan
pemerintah.
“Dengan adanya Pemkot ingin membuat Perkada itu saya ucapkan terima
kasih, jadi kita bisa mudah pengawasannya karena nanti terpusat. Nggak
di setiap pasar ada pemotongan unggas seperti sekarang, saya juga
seringkali mengadakan bagaimana teknis yang benar tapi yang datang cuma 2
orang.Padahal saya kasih makan dan uang saku,” ungkapnya.
KH Zaini Naim pun menegaskan bila dirinya tak segan untuk menindak
dengan tidak mengeluarkan sertifikat halal bagi jasa pemotongan unggas
yang tidak sesuai dengan syariat Islam, karena hal tersebut dapat
merugikan seluruh pihak
“Tapi nanti kalau mereka mau menjual keluar negeri pasti kan harus
ada sertifikat halalkan, nah baru mereka datang tapi saya tidak beri
karena saat saya undang tidak datang. Ini sebagai efek jera pada mereka
karena pemotongan hewan atau unggas ini bukan permasalahan kecil karena
dimakan oleh ribuan orang,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar